Tuesday, November 15, 2011

PERPUSTAKAAN

Ada berbagai pengertian perpustakaan yang telah dibicarakan dalam berbagai sumber, namun secara umum perpustakaan dapat didefinisikan sebagai suatu institusi yang didalamnya tercakup unsur koleksi (informasi), pengolahan, penyimpanan, dan pemakai. Pengertian perpustakaan saat ini bukan lagi sebuah gedung atau objek keepers melainkan sebuah sumber pengetahuan (Mallinger, 2003).

Pengertian perpustakaan secara sederhana adalah suatu unit kerja yang memiliki sumber daya manusia, “ruang khusus”, dan kumpulan koleksi sesuai dengan jenis perpustakaannya, sedangkan pengertian perpustakaan menurut Surat keputusan dari Menpan No. 18 tahun 1988 adalah suatu unit kerja yang sekurang-kurangnya mempunyai koleksi 1.000 judul bahan pustaka atau 2.500 eksemplar dan dibentuk dengan keputusan pejabat yang berwenang.

Kata-kata yang berhubungan dengan perpustakaan :

1. Pustaka atau buku atau kitab, yaitu kumpulan atau bahan berisi hasil tulisan atau cetakan, dijilid menjadi satu agar mudah dibaca dan sedikitnya berjumlah 48 halaman. Dari kata pustaka terbentuk kata turunan, antara lain perpustakaan, pustakawan, kepustakaan, ilmu perpustakaan, dan kepustakawanan.

2. Perpustakaan, secara umum, yaitu kumpulan buku atau bangunan fisik tempat buku dikumpulkan, disusun menurut system tertentu untuk kepentingan pemakai.

3. Pustakawan, yaitu orang yang bekerja di perpustakaan atau lembaga sejenisnya dan memiliki pendidikan perpustakaan secara formal (di Indonesia kriteria pendidikan minimal D2 dalam bidang ilmu perpustakaan, dokumentasi, dan informasi).

4. Kepustakaan, yaitu bahan bacaan cetak maupun rekam yang digunakan untuk menyusun karangan makalah, artikel, laporan ilmiah, dan sejenisnya.

5. Ilmu perpustakaan, yaitu ilmu yang mengkaji hal-hal yang berkaitan dengan perpustakaan, sedang cakupannya meliputi hal-hal sebagai berikut :

a. Perpustakaan sebagai suatu institusi, mencakup organisasi perpustakaan, perkembangannya, peranannya dalam masyarakat, dan sumbengan perpustakaan pada umat manusia.

b. Organisasi koleksi perpustakaan, cara mengolah, menyimpan, dan sistem temu kembalinya (informasi).

c. Pengawetan/pelestarian koleksi perpustakaan.

d. Penyebaran informasi dan jasa perpustakaan lain untuk kepentingan masyarakat.

e. Hal-hal yang berkenaan dengan jasa perpustakaan, seperti berbagai layanan perpustakaan bagi pemakai/anggoa.

6. Kepustakawanan, yaitu hal-hal yang berkaitan dengan pustakawan, seperti profesi kepustakawanan dan penerapan ilmu, misalnya dalam hal pengadaan koleksi, pengolahan, pendayagunaan, dan penyebaran informasi kepada pemakai.

No comments:

Post a Comment

Blogger templates

DonkeyMails.com: No Minimum Payout